Social Icons

Pages

Kamis, 12 Desember 2013

Netiquette di era Media Sosial


Etiquette atau etika, berasal dari bahasa Perancis yang secara harfiah berarti tanda atau label. Etiket atau etika adalah kode perilaku social yang sesuai dengan norma-norma masyarakat.

Manners atau tata krama melibatkan banyak bentuk interaksi sosial norma budaya, misalnya tata krama candaan atau tata krama karakter seorang pelukis. Etika dan tata krama memiliki hubungan yang sangat erat seperti sebuah kesatuan hukum dengan peraturan yang mengatur perilaku seseorang namun peraturan tersebut tidak tertulis, itulah yang disebut denganNorm atau Norma.

Etika dipengaruhi oleh kultur suatu bangsa dan dapat sangat berbeda di setiap tempatnya. Misalnya seperti etika berkomunikasi di Korea yang sangat mementingkan tingkatan bahasa setiap pembicaranya, masyarakat Korea lebih dapat menerima kata-kata yang terbilang kasar dibandingkan seseorang yang berbicara tanpa memerhatikan tingkatan bahasa yang digunakannya.

Komunikasi adalah suatu proses dalam mana seseorang atau beberapa orang menciptakan dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain. Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, seperti tersenyum, menggelengkan kepala, atau mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi nonverbal.

Etika dalam Teknologi

Etika dalam teknologi menentukan tingkah laku seperti apa yang dapat diterima dalam situasi digital. Peraturan etika berkomunikasi di Internet atau jejaring sosial berbeda dengan aturan etika individual. Berkomunikasi melalui Internet tanpa menimbulkan kesalahpahaman tentu menjadi suatu hal yang menantang, dimana ekspresi wajah dan gerak tubuh tidak bisa di interpretasikan di dunia digital.

Secara teknis, Internet adalah Hyper Text Mark up Language (HTML) yang menampilkan data dan mengijinkan program lainnya agar dapat berfungsi. Program-program tersebut ditulis dalam berbagai macam kode dan format. Data-data yang ada ditransmisikan dalam sebuah paket yang memerlukan sebuah alat untuk dapat mengaksesnya. Internet menampilkan data dalam berbagai macam format yang ditransmisikan melalui kabel dan frekuensi radio.
Internet sebagai penampil data juga memiliki sebuah aturan etika yang disebut Netiquette.
Netiquette
Netiquette adalah sekumpulan aturan sosial yang memfasilitasi interaksi dalam sebuah jaringan internet mulai dari penggunaan Usenet dan email hingga blog dan berbagai forum.

Netiquette dapat membuat komunikasi online menjadi lebih nyaman untuk setiap penggunanya jika diikuti dengan benar.

Netiquette di era Media Sosial

Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Kini banyak dari masyarakat dunia menggunakan Jejaring Sosial seperti contohnya, Facebook, Twitter, YouTube , dan lain-lain.

Berikut adalah etika dalam menggunakan jejaring sosial yangpenting untuk disimak :

1. Jangan memberikan informasi yang tidak penting
Banyak pengguna jejaring sosial seperti facebook dan twitter melakukan update saat berada di tempat baru sebagai bentuk ungkapan perasaan atau curahan hati. Namun apakah anda sadari banyak dari teman-teman anda yang tidak menyukainya ? Kemungkinan terburuk adalah mengeluarkan anda dari daftar pertemanannya.

2. Hindari menggunakan kata-kata kasar
Menggunakan kata-kata kasar dalam dunia nyata saja sungguh tidak enak didengar , begitupun dalam dunia maya seperti jejaring sosial.

3. Hindari memberikan status motivasi
Mungkin niat anda baik, namun memberikan motivasi kepada teman namun jika pada kenyataannya anda memberikan motivasi tanpa mempraktekannya, ini akan menjadi bahan gunjingan

4. Bukan pakar media sosial
Jika Anda bukanlah seorang pakar dalam suatu hal, bisnis misalnya, jangan bertindak seperti seorang pakar yang selalu membahas mengenai cara berbisnis atau apapun di dunia maya dengan menggunakan media sosial.

5. Pahami tentang perbedaan

6. Sopan

7. Memiliki Batasan dalam Berekspresi

8. Batasi Keluhan yang Dapat di Ketahui Publik

9. Pro aktif dalam Komunikasi

10.Hargai usaha orang lain






Source:



Etika Penggunaan Mesin Pencari di Internet Dalam Membuat Tugas Penulisan

    Mesin pencari internet atau Search engine adalah program komputer yang dirancang untuk melakukan pencarian atas berkas-berkas yang tersimpan dalam layanan www, ftp, publikasi milis, ataupun news group dalam sebuah ataupun sejumlah komputer dalam suatujaringan. Search engine merupakan perangkat pencari informasi dari dokumen-dokumen yang tersedia. Sistem kerja search engine adalah menyimpan database  yang ada di internet untuk kemudian ditampilkan sesuai dengan kecocokan kata kunci yang diketikkan pada search engine dengan database yang sudah ada ataupun direktori web. Hasil pencarian umumnya ditampilkan dalam bentuk daftar yang seringkali diurutkan menurut tingkat akurasi ataupun rasio pengunjung atas suatu berkas yang disebut sebagai hits. Informasi yang menjadi target pencarian bisa terdapat dalam berbagai macam jenis berkas seperti halaman situs web, gambar, ataupun jenis-jenis berkas lainnya.

         Internet diibaratkan rimba tak bertuankarena siapa pun dapat mengunggah informasi apa pun. Dengan demikian, menjadi tugas si pencari informasi untuk memisahkan informasi yang relevan dan bernilai, serta membuang “sampah”, yaitu informasi yang diragukan kredibilitasnya.

     Membandingkan dengan sumber-sumber lain dapat menjadi prosedur standar untuk memeriksa keabsahan sebuah informasi. Akan lebih tepat lagi, apabila sumber pembanding adalah situs resmi sebuah institusi ternama atau blog resmi seorang pakar. Situs seperti Google Scholar dapat menjadi titik awal yang baik untuk melakukan pencarian informasi pembanding.

         Sejumlah institusi dan perguruan tinggi ternama kini menyediakan akses ke perpustakaan digital. Tidak semuanya gratis. Ada yang hanya diperuntukkan bagi anggota atau siswa terdaftar. Ada juga yang bisa diakses publik, tetapi berbayar.

        Internet sebagai tools yang menyediakan berbagai layanan yang bersifat terbuka, dapat memberikan manfaat positif juga efek negatif kepada para pengguna. Berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum dapat terjadi melalui pemanfaatan teknologi internet. Oleh karena itu dalam pemanfataannya harus memperhatikan norma-norma, baik hukum, sosial, dan agama. Secara hukum tidak boleh melanggar hukum baik internasional maupun nasional yang diatur dalam UU ITE. Juga tidak boleh melanggar norma kesusilaan, ras dan agama yang dapat menimbulkan dampak luas secara negatif terhadap masyarakat.

Indonesia sudah mempunyai UU ITE dimana undang-undang tersebut yang mengatur semua aktivitas tentang teknologi informasi, Indonesia juga mempunyai HAKI dimana HAKI tersebut yang membuat suatu karya penulisan menjadi Hak Kekayaan Intelektual bagi si pembuat tulisan tersebut. Dengan adanya UU ITE dan HAKI seorang yang menggunakan karya orang tanpa mencantumkan sumber bisa dituntut dan diberikan sangsi.

        Permasalahan ini juga menjadi hal yang harus sangat diperhatikan oleh mahasiswa dan pelajar terutama dalam hal penulisan yang biasanya menjadi rutinitas penulisan tugas. Karya tulis orang lain yang dipublikasikan melalui internet harus diberikan apresiasi sebagaimana mestinya dengan mencantumkan sumber jika dijadikan referensi dalam penulisan. Jangan sampai mendapat komplain atau tuntutan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan terhadap hasil karya mereka yang digunakan.

       Memanfaatkan mesin pencari secara bijak dilakukan dengan menghormati karya orang lain dengan tidak mengubahnya isi,mengambil informasinya tanpa ijin dan tidak mencantumkan sumber informasinya.

REFERANSI

http://bapsi.gunadarma.ac.id/wp-content/uploads/2011/11/etika-pemanfaatan-internet.pdf